Komite Keselamatan Jurnalis ke Kemenlu Bahas Penembakan Jurnalis Veby Mega
JAKARTA - Komite Keselamatan Jurnalis melakukan audiensi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri Judha Nugraha, untuk membahas kasus penembakan jurnalis asal Indonesia, Veby Mega Indah yang diduga dilakukan Kepolisian Hong Kong.
Komite Keselamatan Jurnalis mendorong Kemenlu aktif untuk melakukan pendampingan dan perlindungan kepada Veby Indah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) serta mendesak Kepolisian Hong Kong mengusut tuntas kasus penembakan dan intimidasi yang dialami Veby Indah pasca-kejadian.
"Komite Keselamatan Jurnalis juga meminta Kemenlu menyediakan rumah aman (safe house) bagi Veby jika nantinya dibutuhkan," demikian dikutip Bisnis, dari keterangan tertulis, Sabtu (19/10/2019).
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha menjelaskan KJRI Hong Kong terus memantau kondisi Veby di rumah sakit dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada yang bersangkutan.
Menurutnya, pemerintah juga telah mengirimkan nota resmi ke otoritas Hong Kong untuk meminta penjelasan tentang peristiwa yang dialami Veby. Namun pemerintah belum mendapat jawaban dari pemerintah Hong Kong.
Judha juga menjelaskan pemerintah telah berkoordinasi dengan perusahaan tempat Veby bekerja untuk memastikan perlindungan hak-hak ketenagakerjaannya. KJRI juga telah memfasilitasi komunikasi Veby Indah dengan keluarga di Indonesia.
Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan, jurnalis Suara Hong Kong News, Veby Mega Indah, terkena tembakan tepat di bagian mata kanan saat sedang meliput aksi unjuk rasa di Kawasan Wanchai, Hong Kong pada 29 September 2019. Proyektil yang mengenai Veby disebut sangat berbahaya bagi korban hingga berpotensi mematikan.
Pada saat kejadian, Veby Indah berdiri di barisan kelompok jurnalis lainnya dan terpisah dari demonstran, serta mengenakan atribut visibilitas tinggi sebagai penanda, seperti identitas “PRESS” yang terlihat jelas di helm pelindung kepala, rompi berwarna mencolok, dan kartu identitasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun pihak kuasa hukum dari Hong Kong Journalist Association, Vidler & Co Solicitor, proyektil yang ditembakkan merupakan peluru kaliber 12 gauge. Proyektil tersebut diduga merupakan bean bag round (peluru pundi kacang atau peluru Tipe 12 Gauge Drag Stabilised Round, dengan proyektil seberat 40 gram yang dengan kecepatan laju 270fps/82mps atau peluru karet (12 gauge Rubber Fin Rocket ) berkemampuan Direct Fire, Halaju Tinggi (ALS120HV) dengan kecepatan 650fps (198m/s) yang selongsong-selongsongnya ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Selain penembakan, dari informasi yang diperoleh, pihak kepolisian Hong Kong diduga juga mencoba melakukan intimidasi dengan berupaya menemui Veby Indah meski masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pamela Youde. Untungnya upaya itu dihalau tim perawat rumah sakit dengan melihat kondisi kesehatan korban.
Post a Comment