Header Ads

Jelang Pelantikan Jokowi-Ma'ruf Amin, Ruas Jalan Seputar Istana Ditutup, Lalu Lintas Dialihkan


JAKARTA - Pengendara pengguna jalan di seputar Istana Negara penting untuk memperhatikan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan hari ini, Minggu (20/10/2019). 
Jalan di seputar Istana Negara dan Kantor Sekretaris Negara ditutup dan dialihkan menjelang acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Minggu.
Pada pukul 06.58 WIB petugas melakukan penutupan di Jalan Veteran menuju Jalan Medan Merdeka Utara juga Jalan Veteran menuju Harmoni.
Penutupan dilakukan menggunakan water barrier dan kawat berduri. Selain itu petugas juga berjaga-jaga di lokasi itu.
Dengan adanya penutupan ini, kendaraan yang datang dari arah Juanda maupun Istiqlal dialihkan ke Jalan Juanda secara berlawanan arus.
Pengemudi roda dua dan empat dari arah Istiqlal dapat melintasi jalur Trasnjakarta ke arah Harmoni.
Penutupan jalan berikutnya juga dilakukan di jalan depan Kantor Sekretariat Negara arah Harmoni.
Penutupan diberlakukan dua arah, baik untuk kendaraan yang datang dari arah Monas maupun dari Harmoni.
Kendaraan dialihkan menuju Jalan Suryo Pranoto. Bagi yang hendak menuju gedung parlemen dapat menggunakan jalan ini.
Menurut pengendara ojek daring, Angga, 25, penutupan ruas jalan di seputar Istana sudah terjadi sejak pagi jam 06.00 WIB.
"Udah dari jam enam sih udah enggak boleh melintas," kata Angga.
Sementara itu, situasi arus lalu lintas dari Pasar Baru menuju gedung parlemen dari arah Stasiun Palmerah terpantau lancar.
Sejumlah papan ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih berjejer di sekeliling Kantor Sekretaris Negara.
Baik kendaraan roda dua dan roda empat dapat melintas dengan kecepatan di atas 40 kilometer (km) per jam.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah mengagendakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 dilaksanakan Minggu, 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.
Berbeda pada periode sebelumnya yang digelar pagi hari, pada tahun ini waktu pelantikan dimundurkan menjadi siang hari, dengan pertimbangan untuk memberi kesempatan kepada warga negara beribadah di Minggu pagi dan aktivitas lainnya.

Tidak ada komentar

Gambar tema oleh badins. Diberdayakan oleh Blogger.